Salah satu peluang para kandidat—Capres
dan Cawapres pada Pilpres 2014—agar bisa menang, terletak pada momen kampanye,
selain pula “aksi gerilya” kasak-kusuk para tim suksesi yang sudah jauh-jauh
hari di lakukan sebelum masa kampanye berlangsung ataupun setelah masa kampanye
usai.
Dalam momen kampanye inilah para
kandidat, beserta rengrengan partai pendukungnya, secara sah bisa
memperkenalkan visi misinya kepada publik berikut diizinkan mempengaruhi, menarik
perhatian bahkan sampai “membius” hati masyarakat—misalnya, dengan membagikan
sembako gratis, kaos yang bergambar kandidat tertentu, nyanyi dan joget
bareng—agar memilihnya.
Sudah barang tentu aksi kampanye yang
dilakukan oleh pada kandidat itu mesti dalam koridor norma dan aturan yang
telah ditetapkan sebelumnya, kendati banyak disesalkan karena kampanye yang
dilakukan kurang memiliki nilai edukasi politik terhadap masyarakat awam dan
terkesan banal (dangkal) yang hanya berorientasi pada kemenangan sesaat.